Fungsi & Tugas

Fungsi Lembaga Penjaminan Mutu

  1. Menyelenggarakan penjaminan mutu di Unsada dalam mencapai indikator-indikator kinerja sesuai target yang telah ditentukan.
  2. Mengembangkan sistem penjaminan mutu yang konsisten dan berkelanjutan di Universitas Darma Persada.

 

Tugas Lembaga Penjaminan Mutu

  1. Merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara konsisten dan berkelanjutan di Universitas Darma Persada
  2. Menyusun dan menyempurnakan dokumen mutu dan perangkat yang diperlukan dalam rangka implementasi penjaminan mutu  di Universitas Darma Persada.
  3. Mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di seluruh unit kerja yang terkait di Uninersitas Darma Persada.
  4. Menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten melaksanakan pemantauan dan mengevaluasi (Tim Monevin) serta melakukan penilaian penjaminan mutu (Audit Internal) di semua unit kerja yang terkait di Universitas Darma Persada.
  5. Melakukan monitoring, evaluasi dan audit internal terhadap implementasi standar/peraturan/pedoman/program terkait penjaminan mutu di Universitas Darma Persada.
  6. Melakukan kajian terhadap pelaksanaan penjaminan mutu di unit kerja dan menyampaikan hasil kajiannya dalam bentuk laporan kepada Rektor.

HELLO!

Login to your account