Fungsi & Tugas
Fungsi Lembaga Penjaminan Mutu
- Menyelenggarakan penjaminan mutu di Unsada dalam mencapai indikator-indikator kinerja sesuai target yang telah ditentukan.
- Mengembangkan sistem penjaminan mutu yang konsisten dan berkelanjutan di Universitas Darma Persada.
Tugas Lembaga Penjaminan Mutu
- Merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara konsisten dan berkelanjutan di Universitas Darma Persada
- Menyusun dan menyempurnakan dokumen mutu dan perangkat yang diperlukan dalam rangka implementasi penjaminan mutu di Universitas Darma Persada.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di seluruh unit kerja yang terkait di Uninersitas Darma Persada.
- Menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten melaksanakan pemantauan dan mengevaluasi (Tim Monevin) serta melakukan penilaian penjaminan mutu (Audit Internal) di semua unit kerja yang terkait di Universitas Darma Persada.
- Melakukan monitoring, evaluasi dan audit internal terhadap implementasi standar/peraturan/pedoman/program terkait penjaminan mutu di Universitas Darma Persada.
- Melakukan kajian terhadap pelaksanaan penjaminan mutu di unit kerja dan menyampaikan hasil kajiannya dalam bentuk laporan kepada Rektor.